Senin, 31 Agustus 2020

Makalah Tentang Thaharah

 

Makalah Tentang Thaharah

 

BAB I

 

PENDAHULUAN

 

A.    Pendahuluan

 

Sebagai mana kita ketahui bahwa unsur  utama yang harus di penuhi untuk memenuhi syarat-syarat ibadah seperti sholat dan lain sebagai nya hendak lah di awali dengan bersuci. Bersuci adalah syarat utama untuk mendirikan sholat atau thawaf di baitullah al-haram. Bersuci bukan hanya menjadi pintu gerbang utama dalam melakukan ibadah kepada Allah SWT. berwudhu, mandi junub atau tayammum adalah cara bersuci yang allah terangkan dalam al qur’an dengan jelas.

 

 

 

Banyak sekali hikmah yang terkandung dalam thaharah, kita sebagai muslim harus dan wajib mengatahui cara-cara bersuci karna bersuci adalah dasar ibadah bagi ummat islam, dalam kehidupan sehari-hari kita tidak terlepas dari hal-hal yang kotor sehingga sebelum memulai aktifitas kita menghadap tuhan atau beribadah haruslah dimulai dengan bersuci baik dengan cara berwudhu, mandi maupun bertayammum. kalau kita melihat dan membaca dengan teliti hamper seluruh kitab-kitab fiqih akan diawali dengan bab thaharah ini menunjukan kan kepada kita betapa thaharah menjadi hal yang mendasar dan menjukkan kepada kita betapa pentingnya masalah thaharah ini.

 

 

 

Namun, walau pun menjadi hala yang mendasara bagi ummat islam namun masih banyak dari ummat islam yang tidak faham tentang thaharah, najis-najis dan jenis-jenis air yang di gunakan untuk bersuci. makalah ini di buat untuk memenuhi tugas mata kuliah fiqih ibadah sekaligus mudah-mudahan dapat membuat teman-teman Perbandingan Mazhab paham masalah yang mendasar ini dan media belajar dan mempelajari masalah-masalah thaharah.

 

 

 

B.     Rumusan masalah

 

Apakah pengertian thaharah ?

 

Sebutkan dalil-dalil hukum thaharah ?

 

Sebutkan macam-macam air ?

 

Sebutkan macam-macam najis ?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

 

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian thaharah

Sebelum membahas dasar-dasar hukum thaharah, kami akan membahasa tentang pengertian thaharah :

Thaharah berasal dari bahasa arab yakni طهر- يطهر- طهرة   yang artinya bersuci

Thaharah berarti kebersihan dan kesucian dari berbagai kotoran atau bersih dan suci dari kotoran atau najis yang dapat dilihat (najis hissi) dan najis ma’nawi (yang tidak kelihatan zatnya) seperti aib dan kemaksiatan, Sedangkan dalam buku yang lain secara etimologi “thaharah” berarti “kebersihan” ketika dikatakan saya menyucikan pakaian maka yang dimaksud adalah saya membersihkan pakaian.Dalam buku Fiqh ibadahsecara bahasa ath-thaharah  berarti bersih dari kotoran-kotoran, baik yang kasat mata maupun tidak.

Sedangkan menurut istilah atau terminologi thaharah adalah menghilangkan hadas, menghilangkan najis, atau melakukan sesuatu yang semakna atau memiliki bentuk serupa dengan kedua kegiatan tersebut

Dalam buku yang lain mengatakan bahwa thaharah adalah bersih dari najis haqiqi yakni khabast atau najis hukmi yakni hadast, devenisi yang dibuat oleh mazhab maliki dan hambali sama dengan devenisi yang digunkan oleh ulama mazhab hanafi mereka mengatakan bahwa thaharah adalah menghilangkan apa yang menghalangi sholat yaitu hadats atau najis dengan menggunakan air ataupun menghilangkan hukumnya dengan tanah

Al-Imam ibnu Qodamah al Maqdisi mengatakan bahwa thaharah memiliki 4 tahapan yakni:

Pertama: menyucikan lahir dari hadats, najis-najis, dan kotoran-kotoran.

Kedua: menyucikan anggota tubuh dari dosa dan kemaksiatan.

Ketiga : menyucikan hati dari akhlak-akhlak tercela dan sifat-sifat buruk.

Keempat: menyucikan hati dari selain allah.

Prof. Dr. Zakiyah Darajat membagi thaharah menjadi dua bagian yakni lahir dan batin, bersuci batin adalah mensucikan diri dari dosa dan kemasiatan.cara mensucikan dengan cara bertaubat dengan sungguh-sungguh dari segala dosa dan kemaksiatan dari kotoran kemusrikan, keraguan dan kebencian dengki, curang, tipuan, takabur, ria caranya dengan bertindak ikhlas. Yakin, cinta kebaikan, benar, thawadu’, hanya mengharapkan ridho allah bagi setiap perbutan

Kebersihan lahir ialah bersih dari kotoran dan hadats, kebersihan dari kotoran, cara menghilangkan dengan menghilangkan kotoran itu pada tempat ibadah, pakaian yang di pakai pada badan seseorang. Sedangkan kebersihan dari hadats dilakukan dengan mengambil air widhu dan mandi

Thaharah dari hadats ada tiga macam yakni mandi, wudhu, dan tayammum. Alat yang digunakan untuk mandi dan wudhu adalah air dan tanah(debu) untuk tayammum. Dalam hal ini air harus dalam keadaan suci lagi menyucikan atau di sebut dengan air muthlak sedangkan tanah/debu harus memenuhi beberapa syarat yang di tentukan

 

B.     Dasar hukum thaharah

H.abdul khaliq Hasan mengemukakan salah satu landasan hukum thaharah adalah surah al Furqan ayat 11

Artinya : Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa kabar gembira, dekat sebelum kedatangan rahmatnya(hujan) dan kami turunkan air dari langit air yang bersih(QS.Al-Furqan:48)

Wahbah az zuhaili dalam tafsir al munir menjelaskan, maksud ayat ini adalah allah menurunkan air yang suci sebagai alat bersuci baik untuk tubuh, pakaian, maupun yang lain sebab kata thahur berarti sesuatu yang digunakan untuk thaharah(bersuci), sebagaimana kata wudhu yang di gunakan untuk berwudhu.

Dan perhatikanlah surah al mudatsir ayat 3 dan 4 yang berbunyi sebagai berikut

 

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ   وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ

 

Artinya : dan pakaian mu bersihkanlah dan seluruh kotoran termasuk berhala jauhilah (QS.Al-Muddatsir:4,5)

Allah SWT menyuruh manusia untuk membersihkan pakaian dan segala kotoran yang termasuk berhala. Membersihkan pakaian dapat di artikan dengan membersihak pakaian lahir dan pakaian batin. Jadi dengan ayat diatas, allah megatakan bahwa kebersihkan dari lahir dan batin itu harus dipadukan, sebab diantara keduanya harus di padukan dan saling berhubungan.

Dan perhatikan lah hadits nabi

 

تنظفوالكل مااستطعتم فاان لله تعلى بنى لاسلام على النظافةولايدخل الجنة الانطيف(رواه الطبرانى)

 

Artinya : janganlah selalu kebersihan sedapat mungkin, karna allah swt membangun islam di atas kebersihan, dan tidak akan masuk surge kecuali orang-orang yang bersih (H.R Athabrany)

Kebersihan atau bersuci menjadi media utama mendekatkan diri kepada Allah karena Allah mencintai orang-orang yang mensucikan dirinya, perhatikan lah surah Al-Baqorah ayat 222

 

إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

 

Artinya : sesungguhnya allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri (QS.Al-Baqarah:222).

Ada pun dalil- dalil yang di kemukakan oleh Wahbah Az Zuhaily adalah nabi muhammad saw bersabda

 

مفتح الصلاة الطهوروتحريمهاالتكبيرويحليلها التسليم

 

Artinya : kunci sholat ialah suci, yang menyebabkan haram melakukan perkara – perkara yang yang di halalkan sebelum sholat adalah takbiratul ihram dan yang menghalalkan melakukan perkara yang diharamkan sewaktu sholat ialah salam.

Rasulullah saw juga bersabda :

 

الطهور شطر الايمان

 

Artinya : kesucian adalah sebahagian dari iman

Prof.Dr. Zakiah Daradjad dalam bukunya mengemukakan dalil- dalil tentang thaharah sebagai berikut

 

  وان كنتم جنبا فاطهروا

 

Artinya : dan jika kamu junub maka bersucilah(mandi)

 

C.    BAB AIR

Allah telah memuliakan air, ketika ia menjadikannya sebagai poros kehidupan di bumi, menjadikannya sebagai sesuatu yang suci, menghubungkannya dengan berbagai macam ibadah. Dengan air seorang muslim menghilangkan junubnya, dengan air pula seorang muslim berwudhu untuk menyempurnakan kesuciannya, sehinnga dia bisa menghadap kepada Allah dalam ibadah yang agung seperti sholat,thawaf serta membaca dan menyentuh mushaf AlQur’an yang mulia. Dengan air pula seorang muslim membersihkan dirinya dari najis yang ada di tubuhnya,pakaiannya dan segala yang ia miliki. Sungguh Allah telah memuliakan air untuk kebutuhan kita.

1.   Macam-Macam Air

Ditinjau dari segi hukumnya, air dapat di bagi dalam empat bagian:

a.      Air suci dan mensucikan, yaitu air mutlak artinya air yang masih sewajarnya dikatakan air atau air yang masih murni, dapat digunakan untuk bersuci tanpa ada makruh padanya. Air seperti ini disebut sebagai air mutlaq karena jika ia dimutlakkan (pengertiannya tidak dibatasi), maka masih tetap dinamakan air dan kondisinya serta karakternya sebagai air tidak berubah, tetap pada kondisi aslinya. Jadi yang air mutlak (air yang suci mensucikan) adalah air yang suci zat dan esensinya yaitu ketika dimasuki zat lain ia tidak menjadi najis. Air yang termasuk dalam kategori ini ada tujuh macam yaitu air hujan, air sumur, air laut, air sungai, air salju, air telaga, air embun. Pada initinya jika air itu masih tetap dalam kondisi dan karakter awal sebagai air, tidak berubah satupun dari rasa, warna dan bau maka hukum menggunakan air ini adalah suci mensucikan tanpa ada keraguan padanya.

b.      Air yang suci dan tidak menyucikan

 

عن ابى هريره رصى الله عنه ان النبى صلى الله علىه و سلم قال لا يغسل احدكم فى الماءالدائم وهوجنب فقالوا:يا اباهريره كيف يفعل ؟ يتناوله تناولا(رواه مسلم)

Artinya :dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda : tidak seorang pun diantara kalian mandi dalam air tergenang dalam keadaan junub.orang-orang bertanya : hai Abu Hurairah bagaimana nabi mandi, ia menjawab  : beliau mengambil air dengan hati-hati (HR-Muslim 283)

Air suci tapi tidak mensucikan atau air musta’mal yaitu air yang telah digunakan untuk menghilangkan najis meskipun rasa, warna, dan bau tidak berubah. Air musta’mal tidak dapat digunakan untuk bersuci karena tidak bisa menyucikan zat lain karena fungsi awalnya adalah sebagai air suci mensucikan,namun setelah dipakai untuk bersuci maka fungsi tersebut telah hilang,bergantilah ia menjadi air musta’amal yaitu air hasil atau bekas dari bersuci, Meskipun air tersebut masih tetap dalam kondisi dan karakter awal dari sebuah air. Namun jika air musta’mal tersedia dalam jumlah yang banyak sehingga mencapai dua qullah maka hukumnya menjadi suci mensucikan. Air yang mencapai dua qullah tidak menjadi najis karena ada najis di dalamnya kecuali jika perubahan karakter sebuah air telihat dengan jelas maka air tersebut menjadi najis. Contoh lain dari air ini adalah air suci namun hanya tersedia dalam jumlah sedikit. Misalnya segelas atau hanya segayung.

c.       Air makruh yaitu air suci,dapat mensucikan namun makruh di gunakan. Air yang masuk dalam kategori ini adalah air musyammas yaitu air yang menjadi panas atau di panaskan dengan matahari dalam bejana logam, besi atau tembaga selain emas dan perak. Hukum makruh yang di maksud adalah jika penggunaan air musyammas digunakan untuk badan. Jika digunakan untuk tujuan lain seperti cuci baju, menyiram bunga dan lain-lain maka hukumnya tidak makruh alias boleh-boleh saja. Karena menurut dugaan menggunakan air musyammas dapat menyebabkan penyakit kusta.

d.   air mutanajis atau air najis yaitu air yang terkena najis sedang jumlahnya kurang dari qullah. Atau mencapai dua qullah atau lebih tapi karakternya sebagai air sudah berubah dengan jelas, baik dari segi rasa, warna ataupun bau. Air dua qulllah atau air yang banyak menurut kebiasaan tidak menjadi najis hanya karena ada najis yang memasukinya kecuali jika terjadi perubahan pada air tersebut meskipun sedikit. Maka air ini tidak suci dan tidak mensucikan. Jika perubahan terjadi dengan hilangnya perubahan karena najis maka air tersebut menjadi suci, jika perubahan tersebut karena penambahan air suci lain. Namun jika karena hal lain misalnya minyak kesturi, minyak, debu dan lain-lain maka air tersebut tetap dalam keadaa tidak suci.,Sedangkan air yang tidak mencapai dua qullah jika kemasuka najis maka air itu dihukumi najis, meskipun air tersebut tidak berubah sifatnya sama sekali. Ada beberapa pengecualian suatu air tidak menjadi najis meskipun air tersebut kurang dari dua qullah. pengecualiannya sebagai berikut:

1)      Najis yang memasuki air tersebut adalah najis yang tidak dapat dilihat dengan mata normal

2)      Air tersebut kemasukan bangkai yang tidak memiliki darah mengalir seperti lalat, nyamuk, semut, lebah, kutu binatang, kutu rambut, kalajengking dan lain-lain. Kecuali jika bangkai tersebut mengubah air tersebut, atau bangkai tersebut sengaja dilemparkan kedalam air. Jika bangkai dilemparka dalam keadan hidup maka air tidak menjadi najis meskipun pada akhirnya ia mati dalam air tersebut.

3)      Jilatan kucing pada air menggenang atau pada air yang mengalir. Ini dikarenakan kucing bukanlah hewan najis.

4)      Asap dari barang najis dalam kadar yang sedikit.

5)      Debu najis dari kotoran binatang. Debu kotoran tidak dapat menajiskan anggota tubuh yang basah.

    Jika najis padat yang masuk dalam air yang mencapai dua qullah, maka menurut pendapat yang azhar, diperbolehkan bagi seseorang mengambil air tersebut dari sisi mana saja, tidak wajib menghindari sisi yang kena najis, karena keseluruhan air tersebut hukumnya suci. Jika air tersebut merubah sifat air, maka menurut pendapat yang shohih  yaitu:jika jumlah air yang tersisa tidak berubah sifatnya namun air tersebut kurang dari dua qullah maka hukum air itu adalah najis. Jika sia air tersebut tidak berubah dan mencapai dua qullah atau lebih, maka air tersebut suci.


D.    NAJIS

1.   Pengertian Najis

Secara etimologi najis berarti sesuatu yang dapat mengotori,menjijikan. Sedangkan menurut istilah syara’, najis adalah sesuatu yang kotor dan dapat menghalangi keabsahan shalat selama tidak ada sesuatu yang meringankan.

2.   Macam-Macam Najis

Najis terdapat terdiri dari beberapa macam baik berbentuk cairan maupun berbentuk padat antara lain:

a.       Bangkai binatang yang hidup di darat kecuali belalang, sedangkan bangkai binatang yang hidup di laut hukumnya suci.

b.      Darah. Termasuk dalam hal ini darah haid, darah nifas, dan darah istihadhah.

c.       Segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur yaitu berupa kencing, sebagaimana sabda nabi yang menyuruh sahabat untuk menyiram air seni dari seorang  badui yang kencing di masjid, kotoran atau tahi, madzi atau cairan encer yang keluar tanpa syahwat yang kuat juga dihukumi najis, wadzi yaitu cairan berwarna putih keruh yang keluar setelah kencing atau sehabis melakukan pekerjaan berat, serta batu kemih yang keluar setelah buang air kecil. Sedangkan sperma baik dari manusia atau binatang adalah suci terkecuali sperma babi dan anjing. Dasar dari sperma adalah suci adalah hadist dari aisyah ra. bahawa aisyah pernah menggaruk sperma yang telah kering dari pakaian Rasulullah saw. kemudian pakaian itu dipakai oleh Beliau untuk sholat. Sperma dapat dihukumi najis jika ketika setelah kencing seseorang belum mencuci kemaluannya kemudian keluar sperma atau ketika sparma bercampur dengan madzi, dan hal ini sering terjadi. Sehingga agak susah membedakan madzi dan mani.

d.      Anjing dan babi dan segala yang bertalian dengannya.

e.       Khamr, atau minuman yang memabukkan. Hal ini didasarkan pada firman Allah pd surah al maidah ayat 90.

Artinya : hai orang-orang beriman sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berqurban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keci dan termasuk perbuatan syeitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung (QS-Al-Maidah,90)

Kata rijs pada ayat tersebut menurut syara’ adalah najis. Segala minuman yang memabukkan itu adalah najis. Sedangkan zat lain yang memabukkan tapi tidak berbentuk cair seperti ganja dan shabu-shabu tidak dikategorikan najis meskipun mengonsumsinya itu haram.

f.       Nanah. Dalam penyebutannya nanah terbagi dua yaitu qaih yaitu sejenis nanah yang keluar dari jerawat dan bisul. Qaih dimasukkan dalam najis karena sebenarnya nanah adalah darah yang sudah berubah dan tidak lagi tercampur dengan darah, dan shaded yaitu sejenis nanah yang bercampur dengan darah. Termasuk juga cairan bisul serta cairan nanah entah baunya amsih berbau darah atau sudah berubah.

g.      anggota yang dipotong dari bagian binatang yang masih hidup tanpa melalui penyembelihan. hukumnya adalah sama dengan bangkai. Kecuali sesuatu yang terpisah dari manusia, belalang, dan ikan. Misalnya rambut manusia. Adapun hukum sesuatu yang  terpisah dari binatang yang tidak boleh dimakan dagingnya maka ia adalah najis. Jika kita ragu apakah bagian itu berasal dari hewan yang boleh dimakan atau tidak, maka hukumnya suci.

Semua jenis najis tidak dapat berubah suci kecuali pada tiga macam yaitu:

a.       khamr dengan tempatnya/wadahnya karena sudah menjadi cuka, yaitu melalui proses fermentasi

b.      kulit yang najis dapat menjadi suci jika disamak baik again dalam maupun bagian luarnya. Menyamak kulit didak bole dengan cara menjemur,menggunakan debu,dipanggang atau di asinkan karena semua cara ini tidak menghilangkannajis pada permukaan kulit.

c.       binatang yang muncul dari organ  yang sudah mati adalah suci. M Misalnya bangkai yang mengeluarkan belatung. Alasannya karena terdapat unsure kehidupan di dalamnya.

Najis juga dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu:

a.       Najis mukhafafah yaitu najis ringan, seperti kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernh makan sesuatu kecuali air susu ibunya. Untuk membersihkan nya tidak dicuci melainkan hanya diperciki air saja. Adapun kencing bayi perempuan dihukumi najis dan harus di siram atau di cuci hingga baunya hilang. Dalam syarah Shahih muslim, Imam Nawawi mengatakan:Sesungguhnya memercikkan air pada kencing bayi sudah memadai selama bayi tersebut semata-mata hanya menyusui pada ibunya. Apabila bayi tersebut sudah memakan makanan tambahan untuk mengenyangkan,maka wajib mencucinya tanpa adaperbedaan pendapat di kalangan ulama. Bagi bayi yang sejak lahir disupai kurma tidaklah ada halangan untuk memerciki kencingnya,sebab yang demikian itu tidaklah dianggap memakan makanan tambahan selain air susu ibu.perbuatan menyuapi bayi dengan kurma adalah sunnah nabi. Jika bayi memakan selain ASI seperti minum obat atau madu,namun untuk tujuan tertentu,misalnya berobat maka, air kencingnya tetap dipercikkan bukan di basuh atau di cuci.

b.      Najis mutawasithah yaitu najis sedang. Yaitu najis selain dari bayi dan ajing serta babi, seperti segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur manusia dan binatang, kecuali air mani, barang cair dan memabukkan,susu hewan yang tidak hala dagingnya untuk dimakan, bangkai, juga tulang dan bulunya,keculai bangkai ikan dan belalang. Najis mutawasithah trbagi menjadi dua yaitu najis ‘ainiyah yaitu najis yang dapat diketahui dengan indra atau berwujud. Yang kedua adlah najis hukmiyah yaitu najis yang tidak Nampak, seperti bekas kencing atau arak yang sudah kering. Menghilangkan najis ‘ainiyah hukumya wajib hingga rasa warna dan bau najis tersebut hilang. Membersihkan najis hukmiyah cukup dengan mengalirkan air di atas najis tersebut dengan satu siraman tanpa disyaratkan niat.

c.       Najis mugalladzah yaitu najis berat seperti anjing dan babi. Jilatan dari kedua hewan ini harus dicuci sebanyak tujuh kali yang salah satunya dicampur dengan tanah. Air liur anjing itu najis,jika ia menjilati sebuah bejana maka bejana itu pun harus di cuci sebanyak tujuh kali yang salah satunya dengan menggunakan tanah. Dalam hal ini najis terletak pada mulut dan air liur anjing. Sedangkan bulunya tidak najis jika dalam keadaan kering. Begitupun babi, keseluruhannya adalah najis sebagaimana firman Allah dalam QS.Al An’am:145 dan QS.Almaidah:3. Akan tetapi ulama memperbolehkan menjahit dengan menggunakan bulu babi.

 

DAFTAR PAHLAWAN INDONESIA PERINTIS KEMERDEKAAN BESERTA GAMBARNYA

 

DAFTAR PAHLAWAN INDONESIA PERINTIS KEMERDEKAAN

 

 

1. Jenderal Soedirman

Sumber gambar: pedomanbengkulu

Soedirman tidak hanya tercatat sebagai Panglima Tentara dan Jenderal Republik Indonesia pertama, tetapi juga menjadi yang termuda dalam sejarah.

Pada usia 31 tahun, dia sudah bergabung dengan para pahlawan kemerdekaan yang lain untuk berjuang mengusir penjajah Jepang, Belanda dan sekutu.

2. Hasyim Asyari

Sumber gambar: intisarionline

Kyai Haji Mohammad Hasyim Asyarie merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia yang sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama (NU), sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Hasyim Asyari juga dikenal sebagai intelektual muslim yang mewarnai perjuangan kemerdekaan Indonesia dengan gagasan-gagasannya yang lestari hingga sekarang.

3. Pangeran Diponegoro

Sumber gambar: wartamuslimin

Pangeran Diponegoro berperan besar dalam memimpin Perang Jawa yang terjadi dalam kurun waktu lima tahun, yaitu pada tahun 1825 hingga 1830.

Perang ini berkobar di hampir seluruh daerah di Pulau Jawa dan merupakan salah satu perang terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah perjuangan melawan Belanda.

Walaupun berakhir dengan kemenangan Belanda, Pangeran Diponegoro sempat membuat Belanda mengalami kesulitan dan kerugian akibat gugurnya ribuan serdadu Belanda.

4. Ki Hadjar Dewantara

Sumber gambar: wikimedia

Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang lebih dikenal dengan Ki Hadjar Dewantara merupakan salah satu aktivis pergerakan kemerdekaan.

Sepanjang hidupnya, Ki Hadjar Dewantara telah berperan besar dalam pendidikan Indoensia.

Perguruan Taman Siswa adalah salah satu hasil jerih payahnya dalam memberikan kesempatan pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia yang waktu itu hanya bisa dinikmati oleh masyarakat Belanda dan kalangan elit saja.

5. Bung Tomo

Sumber gambar: detiknews

Sutomo alias Bung Tomo, adalah salah satu pahlawan nasional asal Surabaya. Bung Tomo dikenal dengan aksi heroiknya saat membangkitkan semangat arek-arek Suroboyo dalam melawan kembali tentara Nederlandsch Indie Civil Administratie (NICA) Belanda dalam pertempuran 10 November.

Bung Tomo, yang juga merupakan seorang jurnalis asal Surabaya ini juga dikenal dengan semboyan “Merdeka atau Mati” dalam pertempuran berdarah di Surabaya tersebut. Pertempuran Surabaya kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

6. Sutan Sjahrir

Sumber gambar: histori.id

Sutan Sjahrir merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia yang dikenal karena jasanya dalam mengorganisasi kemerdekaan Indonesia.

Bersama dengan Bung Karno dan Bung Hatta, ketiganya disebut dengan triumvirat kemerdekaan republik. Pada awal berdirinya republik, Sjahrir juga sempat menjabat sebagai perdana menteri.

7. R.A. Kartini

Sumber gambar: majalah suara pendidikan

Sebagai salah satu pahlawan wanita, Raden Adjeng Kartini telah berjasa dalam memperjuangkan kesetaraan hak kaum perempuan semasa hidupnya.

Latar belakang bangsawan tidak lantas membuatnya tunduk kepada para penguasa dan nilai-nilai mereka yang konservatif.

Malah, Kartini dinilai telah memelopori bangkitnya perempuan pribumi dengan pemikirannya yang lebih moderat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8. Kapitan Pattimura

Thomas Matulessy atau yang lebih dikenal dengan Pattimura adalah pahlawan bangsa yang berperan sebagai panglima perang dalam perlawanan rakyat Maluku dengan tentara VOC Belanda.

Dengan wibawa dan kepemimpinannya, Pattimura berhasil menyatukan kerajaan Nusantara, tepatnya Ternate dan Tidore untuk menghadapi penjajah pada tahun 1817.

9. Tjoet Nyak Dien

Sumber gambar: sukita

Merupakan pahlawan nasional perempuan yang berasal dari Aceh. Pada masa Perang Aceh, Cut Nyak Dien ikut melakukan perlawanan dengan memimpin rakyat Aceh untuk menyerang Belanda.

Kematian Ibrahim Lamnga yang merupakan suami pertamanya dalam perang tersebut telah mengobarkan tekad dan semangat Cut Nyak Dien untuk menghentikan penjajahan Belanda.

10. Raden Dewi Sartika

Sumber gambar: wikimedia

Satu lagi pahlawan perintis kemerdekaan wanita Indonesia. Pendidikan yang diterimanya sebagai keturunan ningrat menginspirasi Raden Dewi Sartika untuk memperjuangkan hak pendidikan kepada rakyat pribumi dengan membangun sekolah khusus wanita.

 

 

 

 

 

 

11. Sultan Hasanuddin

Sumber gambar: lensaindonesia

Dijuluki sebagai Ayam Jantan dari Timur, Sultan Hasanuddin adalah salah satu pahlawan kemerdekaan Indonesia yang berasal dari Sulawesi Selatan.

Setelah naik takhta menjadi sultan dari Kerajaan Gowa, ia berupaya menggabungkan kerajaan-kerajaan kecil Indonesia Timur dan memberikan perlawanan yang cukup sengit kepada pihak Kompeni Belanda.

12. Tan Malaka

Sumber gambar: goodnewsforindonesia

Salah satu pahlawan perintis kemerdekaan Indonesia yang sering dilupakan jasanya. Beliau berperan besar dalam perlawanan terhadap kolonialisme bangsa Belanda.

Pemikirannya, yang tertuang dalam berbagai tulisan, telah menginspirasi Soekarno, Hatta, Sjahrir dan tokoh-tokoh pergerakan nasional lainnya untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari para penjajah.

13. Martha Christina Tiahahu

Sumber gambar: goodnewsforindonesia

Pahlawan nasional kemerdekaan Indonesia berikutnya merupakan anak dari Kapitan Paulus Tiahahu yang turut membantu Kapitan Pattimura dalam perlawanan terhadap Belanda pada tahun 1817.

Martha Tiahahu adalah satu dari segelintir perempuan yang terjun ke medan perang secara langsung.

Usianya yang masih muda tidak membuatnya gentar dan takut dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

14. Mohammad Hatta

Sumber gambar: wikimedia

Mohammad Hatta atau yang biasa dikenal sebagai Bung Hatta adalah salah seorang pahlawan nasional yang berperan besar dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Semangat patriotisme Bung Hatta telah tumbuh sejak ia masih muda dengan partisipasinya sebagai aktivis, anggota dari organisasi pergerakan nasional hingga menjadi negarawan yang turut mendampingi Soekarno untuk memperjuangkan Indonesia dari penjajahan Belanda.

15. Soekarno

Sumber gambar: wikimedia

Berbicara tentang pahlawan kemerdekaan nasional Indonesia tidak bisa dilakukan tanpa sang proklamator kemerdekaan itu sendiri.

Ir. Soekarno adalah presiden pertama Indonesia yang juga berperan sebagai pencetus dasar negara Pancasila yang kita gunakan hingga saat ini.

Bersama dengan Mohammad Hatta, Soekarno merupakan tokoh penting yang telah menginspirasi masyarakat Indonesia dalam perjuangan mencapai gerbang kemerdekaan.

16. Agus Salim

Sumber gambar: faisalbasri01

Di awal bedirinya republik, Agus Salim memegang peran yang tidak kalah penting dibandingkan tokoh-tokoh pergerakan kebangsaan lainnya.

Namun, kiprah Agus Salim di pentas politik kemerdekaan sudah jauh ada sebelum era kemerdekaan. Agus Salim merupakan salah seorang pimpinan organisasi Islam terbesar kala itu yakni Serikat Islam.

Agus Salim yang dikenal menguasai berbagai macam bahasa asing ini juga dikenal sebagai seorang diplomat yang ulung.

 

Makalah Tentang Thaharah

  Makalah Tentang Thaharah   BAB I   PENDAHULUAN   A.    Pendahuluan   Sebagai mana kita ketahui bahwa unsur  utama yang har...